Pemuda Gagal Nikah dan Dipenjara Usai Aniaya Korban dengan Balok Kayu

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kerap diejek oleh mantan suami sang kekasih, seorang pemuda tega menganiaya korban menggunakan balok kayu hingga terluka.

Pelaku pun gagal menikah karena harus mendekam di penjara. Bukannya duduk di pelaminan bersama sang kekasih, pria 29 tahun ini justru harus mendekam di BUI.

Karena emosi sesaat, ia tega menganiaya seorang korban yang tak lain adalah mantan suami sang kekasih. Ia marah karena kerap diejek oleh korban.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Riko, Balikpapan Kalimantan Timur pada 10 September lalu.

Dengan keras pelaku berupaya mengahantan kepala korban menggunakan balok kayu.

Baca Juga Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Diduga Bermotif Pesugihan di Gowa di https://www.kompas.tv/article/209761/polisi-tetapkan-4-tersangka-dalam-kasus-penganiayaan-anak-yang-diduga-bermotif-pesugihan-di-gowa

Beruntung, helm yang dipakai melindungi kepala korban dari luka berat. Sayang, tangan korban terluka saat menghindari pukulan.

Korban terpaksa mendapat perawatan akibat luka yang dialami.

Sementara pelaku, kini terpaksa terpisah dengan kekasihnya lantaran harus menghabiskan waktu di balik jeruji penjara. Ia terjerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211950/pemuda-gagal-nikah-dan-dipenjara-usai-aniaya-korban-dengan-balok-kayu

Dianjurkan