Kota Bandung Uji Coba Buka Tempat Wisata Secara Terbatas, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin Covid-19
  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 3, sejumlah tempat wisata diperbolehkan buka kembali secara terbatas melalui tahap uji coba.

Di Kota Bandung, Jawa Barat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengizinkan tiga tempat wisata untuk kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Di Kota Bandung, selain Saung Angklung Udjo, dua tempat wisata yang telah diperbolehkan buka kembali secara terbatas adalah, kebun binatang, dan Kiara Artha Park.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf, mengizinkan dua puluh tempat wisata di Jawa, buka kembali, selama PPKM level 3.

Pembukaan tempat wisata dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat sertifikat vaksin corona bagi pengunjung.

Nantinya, evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap tempat wisata yang diperbolehkan buka.

Kembali mengingatkan, di masa pandemi covid-19, berwisata wajib mematuhi protokol kesehatan.

Di antaranya, memakai masker dengan benar, dan tidak berkerumun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210600/kota-bandung-uji-coba-buka-tempat-wisata-secara-terbatas-pengunjung-wajib-sudah-vaksin-covid-19
Dianjurkan