Berkas Lengkap Kasus SMA SPI Dilimpahkan Ke Kejaksaan
  • 3 tahun yang lalu
Batu, KompasTV Jawa Timur - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia memasuki babak baru. Berkas tersangka, yakni JE yang sudah lengkap segera diserahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kamis siang di Mapolres Batu. Kedatangan Arist ke Polres Batu ini untuk berkoordinasi, karena tempat kejadian perkara berada di kota Batu.

Arist menjelaskan, pihaknya akan terus mendukung Kejaksaan agar berkas perkara kasus SMA Selamat Pagi Indonesia menjadi P21, agar bisa segera dilakukan penuntutan. Untuk saat ini, berkas perkara masih untuk tersangka JE pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia.

Selain itu, menurut Arist, saat ini korban dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karena ada intimidasi yang dilakukan kepada korban kekerasan seksual tersebut. Sedangkan untuk JE meski berstatus sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena dianggap kooperatif.


#batu #malang #jatim #kpai #sekolah #spi #pelecehan #seksual #sma #mesum

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210266/berkas-lengkap-kasus-sma-spi-dilimpahkan-ke-kejaksaan
Dianjurkan