Diduga Kuat Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Pembunuhan Berencana, 2 Motif Utama Gugur

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi teka-teki.

Hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu tersebut.

Kriminolog Unpad Yesmil Anwar menduga bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang sebagai pembunuhan berencana.

Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.

Kata dia, dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.

Yakni motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati.

Dari tiga motif, hubungan sosial, harta dan kekuasan, temuan polisi di lokasi kejadian sepertinya membantah dua motif: asmara dan harta.

Pasalnya, di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan ada barang berharga yang hilang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut titik terang pertama di balik kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, ada uang puluhan juta di rumah justru tidak diambil oleh pelaku.

Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Untuk urusan hubungan sosial terutama asmara, temuan polisi juga bisa jadi mematahkan motif itu.

Saat ditemukan, Amalia Mustika Ratu ditemukan tidak memakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Meski ditemukan tidak memakai baju, tapi justru tidak ada pemerkosaan.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Diduga Terkait Yayasan, Ini Kata Kuasa Hukum, Yosef Konfrontir 2 Saksi dari Yayasan, https://jabar.tribunnews.com/2021/09/05/kasus-subang-diduga-terkait-yayasan-ini

Dianjurkan