PPKM Kota Semarang Turun Level 2, Perdagangan Hingga Pukul 21.00
  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Turun level menjadi level dua penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Semarang tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wali Kota Semarang pun mulai melonggarkan jam berdagang yang sebelumnya harus tutup pukul 20.00 WIB, saat ini harus tutup pukul 21.00 WIB.

Kota Semarang berstatus level 2 dalam PPKM hingga 6 September 2021. Bagi pedagang kaki lima serta toko kelontong di Kota Semarang, jam tutup diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga memberlakukan jumlah jamaah di tempat ibadah, pengunjung super market ataupun mal sekarang bisa mencapai 75 persen.

"Yang berubah lebih pada kuantitas masyarakat yang datang maupun tambahan periode/jam. Misalnya kegiatan PKL, toko kelontong, dll yang tadinya jam 8 malam harus tutup, sekarang level 2 menjadi jam 9 malam. Tadinya kapasitasnya 50 persen misal di super market, tempat ibadah, di mal, sekarang sudah bisa mencapai 75 persen," kata Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang.

Dengan adanya penurunan level tersebut, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena testing dan tracing belum sepenuhnya tercapai dikarenakan jumlah petugas yang terbatas. Penularan Covid-19 masih bisa terjadi, jika masyarakat mulai abai meski tingkat kesembuhan mulai tinggi di Kota Semarang.

#kotasemarang #ppkm #hendrarprihadi