10 Persen Guru Belum Divaksin, Disdik Kabupaten Banjar Siapkan Sanksi

  • 3 tahun yang lalu
BANJAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 persen dari 5.012 (lima ribu dua belas) guru di Kabupaten Banjar dinyatakan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar belum divaksinasi covid-19.

Belum diberikanya vaksinasi kepada tenaga pendidik tersebut dikarenakan dua hal yakni guru komorbid atau pernah terjangkit covid-19 dan guru yang memang enggan untuk diberikan vaksinasi.

Terkait permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar akan memberikan sanksi kepada guru yang belum divaksin.

Khususnya yang memang tidak mau divaksinasi untuk tidak boleh melaksanakan aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.

Pihak Dinas Pendidikan juga meminta agar para guru yang belum divaksin segera memvaksin diri karena pelaksanaan vaksinasi massal kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar awal september 2021.

Vaksinasi diprioritaskan terhadap tenaga pendidik.

"Sebagai Aparatur Negara dan juga sebagai pendidik, seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat. jadi kami himbau guru-guru yang masih belum mau bervaksin tanpa ada alasan kesehatan, agar segera melakukan vaksinasi, mumpung vaksinnya ada," ucap Liana Peny, PLT Kadisdik Kabupaten Banjar.

Kabupaten Banjar sendiri telah memulai aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas sejak dirilisnya data mulai melandainya sebaran covid 19 di kabupaten banjar pada akhir agustus 2021 ini.

Dari status ppkm level 3 seiring dengan melandai bahkan menurunnya angka penderita covid 19 di Kabupaten Banjar.

Dalam waktu dekat pemerintah kabupaten banjar akan menurunkan ppkm dari level 3 menjadi level 2.

Dianjurkan