Terekam CCTV, Pelaku Bobol Gerai Ponsel
  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan Polsek Pulau Panggung berhasil mengamankan pelaku pembobol gerai telepon di kawasan Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pelaku yang berjumlah tiga orang ini, diketahui atas nama Dodi Saputra, Wahyu Pratama, dan HR yang nekat masuk dengan menjebol atap plafon.

Dari aksinya ini, pelaku berhasil menggasak sejumlah telepon genggam, serta uang tunai dari dalam gerai ponsel.

Beruntung, CCTV yang terpasang di lokasi merekam aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku.

Polisi yang bertindak cepat, langsung memburu ketiga pelaku yang diamankan di kediamannya masing-masing, yakni di kawasan Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain enam unit ponsel hasil curian, uang tunai senilai satu juta rupiah, dan satu unit sepeda motor.

"Modus yang digunakan adalah dengan menjebol plafon. Sementara, untuk hasil curian dipergunakan pelaku untuk foya-foya," Ujar Iptu Musakir.

Atas kejahatan yang dilakukan, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara, dari catatan kepolisian dua pelaku di antaranya diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.

#cctv #aksipembobolan #tanggamus

Dianjurkan