Bikin Ribet Masyarakat, Kemendagri Cabut Syarat-Syarat Dokumen di Disdukcapil

  • 3 tahun yang lalu
Seperti yang kita ketahui tugas Dukcapil adalah untuk membantu masyarakat agar mudah dalam mengurus adminitrasi kependudukan.

Lantas mengapa masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam melakukan pendataan administrasi?

Mengetahui hal ini Zudan Arif Fakrulloh , Dirjen Dukcapil memberikan teguran terhadap 10 Dinas Dukcapil Kabupaten Kota yang mempersulit masyarakat

Tidak hanya menegur Dirjen Dukcapil ini juga meminta kepada kepala dinas agar menghapus persyaratan yang diluar dari seharusnya

bagaimana perasaan kalian jika di persulit dalam mengurus administrasi?

Yang jelas, jangan lagi ada slogan "Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Dipermudah?"