Penipuan dengan Modus Lipat Gandakan Uang, Korban Ternyata Hanya Dapat Potongan Kertas
  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus dapat melipat gandakan uang ditangkap polisi.

Korbannya adalah pria bernama Misrudin Noor warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kasus ini berawal dari komunikasi korban dengan komplotan para pelaku yang menjanjikan bisa menggandakan uang secara gaib.

Korban yang percaya mendatangi para pelaku di sebuah hotel di kawasan Jalan Ks. Tubun, Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota banjarmasin dan menyerahkan uang senilai seratus juta rupiah.

Dalam prosesi itu uang dari korban disebut olesi minyak tertentu sebagai bagian dari ritual dan sempat disuruh mengambil batu di bawah hotel.

"jadi korban menginginkan uang tersebut berlipat ganda, jadi modusnya mereka bertemu dalam satu kamar jadi uang tersebut dimasukan ke dalam kotak terus di tutup dengan kain putih yang bersangkutan korban disuruh mencari batu kerikil," terang Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie.

Korban yang kembali ke kamar tempat proses berlangsung kemudian diberikan kantongan plastik hitam yang baru boleh dibuka di rumah.

Korban menyadari jadi korban penipuan setelah sampai di rumah dan mendapati apa yang dijanjikan sebagai uang hanyalah potongan kertas.

"syarat jangan dibuka terlebih dahulu, jadi dibukanya sampai dirumah, setelah dibuka di rumah bukannya ada uangnya tapi isinya lembaran kertas," lanjut Kapolsek.

Dari kelima pelaku yang ditangkap, empat diantaranya terpaksa ditembak di kaki karena melawan saat akan ditangkap.

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku yang diduga sebagai pelaku utama atau otak dari komplotan penipu tersebut.

Dianjurkan