REPORTASE- INI YANG DILAKUKAN TERSANGKA PEMILIK PABRIK PIL KOPLO DI SUMEDANG AGAR WARGA TIDAK CURIGA
  • 3 tahun yang lalu
Polisi menggerebek pabrik obat keras di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Penggerbekan yang dilakukan petugas Polda Jabar dan Polres Sumedang ini diklaim sebagai pengungkapan obat telarang terbesar untuk saat ini.

Bisnis obat keras yang diungkap polisi tersebut dijalankan oleh EN dan HA, warga Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, selama enam bulan.

Selama beroperasi, kedua tersangka cukup lihai, yakni dengan mendesain bangunan dengan peredam suara agar semua aktivitas di dalamnya tidak terdengar dari luar.

Selain itu, mereka juga menggunakan peralatan mesin untuk mempercepat proses produksi. Semua obat keras yang diproduksi lalu diedarkan ke seluruh Indonesia melalui pengiriman paket.

Dengan kelihaiannya, kedua tersangka leluasa memproduksi obat keras selama enam bulan dengan omzet penjualan antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan.

"Pil ini merupakan kategori G obat terlarang yang bisa membuat mabuk. Produksinya juga harus ada izin dari BPOM," kata Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat, Minggu (22/8/2021), dikutip dari iNews.

Sampai saat ini kedua tersangka harus menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 196 dan 197 Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.


Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Follow IG https://https://www.instagram.com/jmn​​​​_channel
Follow IG Jabarnews.com https://www.instagram.com/jabarnewscom
Facebook : https://www.facebook.com/jabarnews/​​​​
Twitter : https://twitter.com/jabarnewss​​​​
Website : https://jabarnews.com/

#Narkoba #pilkoplo #breakingnews #bandarnarkoba #sumedang #pabriknarkoba #pabrikkerupuk #polisi #penggerebekan #barangharam