Pengacara Ryan Jombang Kumpulkan Bukti Penganiayaan oleh Bahar Bin Smith
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ryan Jombang alias Very Idham Henyansyah, Kasman Sangaji menyebut, timnya masih mengumpulkan bukti dugaan adanya unsur penganiayaan terhadap kliennya.

Kuasa hukum masih menunggu keterangan Ryan terkait kronologi pemukulan oleh Bahar Bin Smith sembari menunggu proses pemulihan.

Kasman menyatakan, pihak Kalapas Sindur, Bogor, Jawa Barat sebelumnya telah mengupayakan perdamaian bagi kedua pihak.

Tetapi kuasa hukum menyayangkan pemukulan yang dialami kliennya hanya karena persoalan kecil.

Sebelumnya, atas kasus ini tim kuasa hukum Ryan Jombang menyebut, tengah dalam proses konsultasi dengan Bareskrim Polri untuk kepentingan pelaporan.

Kuasa Hukum Bahar Bin Smith mengatkan, permaslahan antara kliennya dan terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, telah selesai.

Kepastian ini didapat dari pengacara Bahar Bin Smith Ichwan, Tuan Kotta setelah bertemu dengan kepala Lapas Gunung Sindur.

Menurut Ichwan permasalahan antara Bahar Bin Smith dan narapidana kasus pembunuhan Ryan Jombang didasari oleh kesalahpahaman.

Dianjurkan