Rapat Ricuh! Ketua DPRD Solok akan Minta Gubernur Sumbar dan Mendagri Tinjau Peraturan Bupati
  • 3 tahun yang lalu
SUMBAR, KOMPAS.TV - Pimpinan DPRD Solok akan meminta Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri meninjau peraturan bupati yang menjadi sumber pemicu kericuhan dalam sidang paripurna DPRD Solok Sumatera Barat.

Awal kericuhan adalah ramai interupsi yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solok 2021.

Mereka mengajukan mosi tak percaya atas kepemimpinan ketua DPRD Solok Dodi Hendra. Dodi diprotes dan diminta untuk diganti oleh pimpinan lain.

Pangkal protes dan tuntutan penggantian adalah adanya peraturan bupati yang diubah bahwa surat perintah tugas boleh ditandatangi oleh Wakil Ketua DPRD.

Sehingga terjadi dualisme kepemimpinan, pimpinan DPRD Solok akan meminta Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri meninjau peraturan bupati tersebut.

Sidang sempat diskors setengah jam, namun situasi kembali memanas saat sidang kembali berlanjut.

Lagi-lagi diawali interupsi hingga aksi walk out.

Saat ini, rapat belum selesai dan ditunda hingga ada kejelasan dalam peraturan Bupati Solok dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri.

Dianjurkan