Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Parkir Rp530 Juta
  • 3 tahun yang lalu
Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Parkir Rp530 Juta

Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi resmi ditetapkan tersangka kasus suap parkir Rp530 juta, Kamis (19/8/2021).

Uteng Dedi Apendi terbukti terima suap Rp530 juta untuk pengelolaan parkir.

Kadishub Cilegon resmi ditahan Kejari Cilegon dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas IIA Cilegon. Uteng ditahan selama 20 hari ke depan. Selengkapnya dalam video ini.

Artikel Terkait :
https://banten.suara.com/read/2021/08/19/180703/terima-suap-parkir-rp530-juta-kadishub-cilegon-ditetapkan-tersangka?page=all

#KadishubCilegon #KasusSuapParkir

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan