Pelaku Pembacokan Hingga Tewas, Ditangkap

  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan tertunduk lesu, Andi, warga Kecamatan Karangdadap , Kabupaten Pekalongan dibawa polisi karena perbuatannya. Saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan, dalam penjelasannya ia tega menghabisi nyawa temannya saat sedang minum minuman keras, pada 11 agustus 2021 silam.



Pelaku merasa tersinggung dengan omongan korban yang menyebut banyak makan ikan bakar saat sedang minum minuman keras. Tidak terima akan hal itu tersangka menghabisi nyawa korbannya, AI, dengan sebilah clurit.



Usai kejadian, polisi langsung memburu pelaku yang kabur. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di rumah saudaranya.



Petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor, sebilah celurit dan pakaian korban.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Pekalongan. Tersangka dikenai pasal 340 dan 353 kuhp tentang penganiayaan berat dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dianjurkan