Upacara 17 Agustus Dilakukan Secara Virtual dan Terbatas

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sudah 2 tahun, upacara kemerdekaan dilakukan dengan cara terbatas dan virtual akibat pandemi covid-19 yang hingga kini masih belum terselesaikan.

Sejak diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020, timbul satu musuh baru bagi bangsa dan negara, yaitu virus covid-19 yang dinyatakan WHO adalah virus yang menyebar atau pandemi di seluruh dunia.

Hingga pertengahan Agustus 2021, sudah 3.800.000 lebih orang yang terkonfirmasi pernah positif covid-19 dan 117.000 orang meninggal dunia.

Pada tahun 2020, upacara 17 Agustus mulai dari Istana Negara hingga di kabupaten kota, seluruhnya dilakukan secara terbatas dan secara daring.

Di tahun 2021 ini rupanya tidak jauh berbeda, upacara tetap dilakukan terbatas.

Masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam upacara kemerdekaan di Istana Merdeka dapat mendaftarkan dirinya melalui laman pandang.istana.go.id.

Upacara terkadung dalam sila ke-3 dalam Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dalam upacara terdapat nilai mementingkan bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi, walaupun ditengah pandemi upacara tetap bisa dilakukan secara daring.

Dianjurkan