Vaksin Bukan Syarat Bagi Penerima Bantuan
  • 3 tahun yang lalu
BREBES, KOMPAS.TV - Bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM terus digelontorkan oleh Polres Kabupaten Brebes, jumat siang. Bantuan diberikan terhadap warga dari berbagai unsur seperti petugas kebersihan, juru parkir, pedagang kaki lima dan pengemudi ojol serta warga miskin.



Untuk mencegah terjadinya kerumunan, bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kelompok masyarakat di halaman Mapolres Brebes. Sisanya diserahkan oleh ketua kelompok ke masing masing rumah penerima. Bantuan yang diberikan kali ini berupa beras kemasan lima kilogram dan mie instan.



Waka Polres Brebes, Kompol Eko Yulianto yang menyerahkan bantuan secara simbolis mengatakan, tidak ada syarat khusus bagi para penerima bantuan. Pihaknya tidak mewajibkan para penerima bantuan untuk menunjukan kartu vaksin, penerima bantuan hanya diminta menunjukan kartu tanda penduduk.



Bantuan yang digelontorkan kali ini sebanyak dua ton beras. Meski belum bisa mencukupi untuk kebutuhan sehari hari diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban biaya hidup masyarakat. Dalam kesempatan ini, masyarakat diminta tetap untuk mematuhi protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.

Dianjurkan