Polisi Ungkap Motif Wanita Pembakar Bengkel di Jatiuwung Tangerang

  • 3 tahun yang lalu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota mengungkap motif kasus pembakaran bengkel di Jatiuwung yang terjadi pada Jumat (6/8/2021) lalu.

Rilis pengungkapan dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Denijiu de Fatima, dalam sebuah konferensi pers pada hari Jumat (13/8/2021) siang.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, tersangka MA mengungkapkan motifnya melakukan pembakaran bengkel.

MA mengaku sakit hati saat korban Lionardi (35) yang juga pacarnya tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang ditimbulkannya.

Keadaan tersebut semakin diperparah dengan adanya penolakan dari keluarga korban.

MA sempat bertengkar dengan Lionardi sebelum akhirnya pergi dan kembali lagi untuk melakukan pembakaran bengkel milik orangtua pacarnya.

Polisi menyebut, tersangka MA diancam hukuman penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup karena telah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Dalam kebakaran bengkel itu, tiga orang meninggal dunia di tempat, sementara 2 orang lagi masih dalam perawatan.

Korban meninggal dunia adalah Lionardi beserta kedua orangtuanya yakni Edi dan Lilis.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Dianjurkan