Green Pass Covid-19 Jadi Syarat Masuk Tempat Umum di Italia
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Italia mulai memberlakukan syarat sertifikasi corona yang disebut green pass bagi warga agar dapat memasuki tempat umum.

Aturan baru ini bertujuan untuk menekan risiko infeksi corona dan mendorong warga agar mau divaksinasi.

Salah satu tempat umum yang memberlakukan syarat green pass adalah aula konser di Roma.

Para pengunjung harus dapat menunjukkan QR Code sertifikasi corona mereka dalam bentuk digital atau surat fisik.

Syarat serupa juga berlaku bagi warga yang ingin memasuki situs arkeologi, museum, gym, bioskop, kolam indoor, hingga kafe dan bar di ruang tertutup di seluruh penjuru Italia.

Green pass ini diberikan kepada siapapun yang telah mendapat satu dosis vaksin corona dalam 9 bulan terakhir, sembuh corona dalam 6 bulan terakhir, atau negatif dari tes corona dalam 2 hari terakhir.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan