Terlibat Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx Kembali Jadi Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meningkatkan status Jerinx Superman Is Dead (SID) pada kasus pengancaman ke pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (06/08) kemarin.

Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian pun akan memanggil Jerinx untuk diperiksa dalam waktu dekat.

Jerinx direncanakan akan diperiksa Senin (09/08) pekan depan.

Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx, dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.

Pelapor, Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi.

Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya.

Dianjurkan