Pos Indonesia Salurkan BST dan BSB

  • 3 tahun yang lalu
Pandemi covid-19 telah berjalan satu setengah tahun dan masih belum menunjukkan penurunan.

 

Di Indonesia, pandemi covid-19 saat ini memasuki gelombang kedua

Penderita covid berikut korban jiwa karena virus corona melonjak dalam dua bulan terakhir.

 

Rem darurat dari pemerintah berupa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai diberlakukan di bulan Juli.



Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial mengiringi kebijakan PPKM Darurat dengan kembali mengucurkan BST dan Program Bantuan Sosial Beras atau BSB.

 

Di tahun 2021 ini, Pos Indonesia kembali dipercaya Kementerian Sosial yang mendapat mandat dari pemerintah untuk menyalurkan bansos tunai atau BST dan Bantuan Sosial Beras atau BSB.

 

BST diberikan pemerintah sejak januari hingga april 2021 dengan indeks bantuan sebesar 300 ribu per KPM perbulan. Pemberian bansos pada masa PPKM ini  pemerintah menambahkan bantuan beras sebanyak 10 kg per KPM untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT yang disebut juga program Kartu Sembako Non PKH.

 

Di Pekalongan Jawa Tengah, sebanyak 13.390 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima bantuan sosial tunai atau BST sebesar 600 ribu rupiah.

BST kali ini merupakan penyaluran bantuan untuk pembayaran bulan Mei dan Juni 2021 di masa pendemi covid-19. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terkena dampak pandemi covid 19 patuhi. Protokol kesehatan tetap diterapkan ketat dalam proses pencairan BST.

 

Pos Indonesia yang hadir di seluruh pelosok negeri memungkinkan tersalurkannya BST sesuai target waktu dan ketepatan pada penerima manfaatnya.

 

BST selain menjadi penolong warga untuk mempertahankan hidup juga menghidupkan roda perekonomian karena bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah.

 

Paralel pemerintah terus berupaya memompa Pemulihan Ekonomi Nasional.

 
Pos Indonesia Salurkan BST dan BSB

Dianjurkan