8 Wilayah yang Bisa Mudik Disebut Aglomerasi, Apa Artinya? | Katadata Indonesia
  • 3 tahun yang lalu
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membolehkan masyarakat untuk melakukan pergerakan antar-kota penyangga di masa larangan mudik lebaran 2021, 6-17 Mei 2021 dengan terlebih dahulu dicek tujuannya.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan bahwa petugas tidak akan menolak pengemudi yang melintas posko penyekatan apabila daerah yang dituju masih termasuk dalam daftar wilayah aglomerasi atau daerah penyangga suatu kota atau kabupaten.
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================
Dianjurkan