Pemberian Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2020

  • 3 tahun yang lalu
Upaya kesehatan lingkungan pada tempat dan fasilitas umum diantaranya Pelabuhan (Pelabuhan Laut dan Bandar Udara). Rumah Sakit/Fasyankes, dan Terminal serta Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dilaksanakan untuk mengendalikan risiko kesehatan dan pencemaran terhadap media lingkungan.

Penyelenggaraan kesehatan di tempat dan fasilitas umum berjalan sesuai dengan pedoman teknis yang mengacu pada Permenkes yang ada. Penyelenggaran kesehatan lingkungan pada masing-masing tempat dan fasilitas umum tersebut telah melibatkan lintas sektor antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PErhubungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dll.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan dan komitmen untuk mewujudkan lingkungan sehat maka Kementerian Kesehatan perlu memberikan Penghargaan di Bidang Kesehatan Lingkungan kepada pengelola.penanggung jawab Pelabuhan (Pelabuhan Laut dan Bandar Udara). Rumah Sakit/Fasyankes, dan Terminal serta Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang telah memenuhi kriteria penilaian persyaratan kesehatan.

Simak "Pemberian Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2020"

Selasa, 17 November 2020
09:00 - 11:00 WIB
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================