Anies Minta Perusahaan Sektor Esensial & Kritikal Kurangi Jumlah Pekerja di Kantor

  • 3 tahun yang lalu
Masih tingginya mobilitas di DKI Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan minta pimpinan perusahaan di sektor esensial dan kritikal untuk mengurangi pekerja di kantor walaupun sudah memiliki STRP. Hal ini sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat.



Polda Metro Jaya sendiri telah menambah titik penyekatan. Kini ada 100 titik penyekatan di DKI Jakarta. Dalam aturan baru, pekerja sektor esensial dan kritikal diizinkan masuk ke DKI pukul 06.00 - 10.00 WIB. Seluruh titik penyekatan akan ditutup pukul 10.00 - 20.00 WIB. Hanya tenaga kesehatan & kebutuhan mendesak yang bisa melintas.
Anies Minta Perusahaan Sektor Esensial & Kritikal Kurangi Jumlah Pekerja di Kantor