Di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Wajib Tunjukkan STRP

  • 3 tahun yang lalu
Di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Wajib Tunjukkan STRP

Pantauan Suara.com di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung, aparat TNI, Polri, hingga Dishub melakukan pemeriksaan di lokasi. Kendaraan baik roda dua maupun empat yang berasal dari Depok menuju Jakarta diwajibkan menunjukkan dokumen kelengkapan.

Sejak pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk. Para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju Ibu Kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga. Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2021/07/15/091017/situasi-terkini-pos-penyekatan-ppkm-darurat-lenteng-agung-pekerja-wajib-bawa-strp

#STRP #LentengAgung #PPKM

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan