Miliki 1 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang warga asal Ujung Berung, Kota Bandung, diamankan satresnarkoba Polrestabes Bandung, atas kepemilikan 1 kilo gram sabu.

A-S, warga Kota Bandungbandung, harus berurusan dengan satnarkoba polrestabes bandung usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

A-S ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tersangka A-S sudah ketiga kalinya melakukan bisnis haram narkotika.

Polisi mengamankan barang bukti 1 kilo gram sabu, timbangan digital, dan alat komunikasi. Tersangka terancam pidana paling lama 20 tahun.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





































































Dianjurkan