Buntut Ricuh PPKM Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali meringkus dua pelaku terkait kericuhan yang terjadi di Bulak Banteng, Surabaya. Petugas meringkus FA dan HN, keduanya memiliki peran berbeda dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat petugas melakukan penertiban PPKM darurat di wilayah tersebut.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus kerusuhan yang terjadi, saat petugas melakukan penertiban PPKM darurat di wilayah tersebut.

FA ditangkap karena terbukti terlibat dalam pengerusakan mobil patroli Polsek Kenjeran dengan cara melemparkan batu bata ke arah kaca belakang mobil.

Sementara HN ditangkap, karena memposting ujaran provokasi dengan mengupload video kerusuhan di media sosial.

Tertangkapnya kedua pelaku ini, petugas telah berhasil menangkap 3 pelaku atas kasus kerusuhan di Bulak Banteng.

Kedua pelaku kerusuhan tersebut, dijerat dengan pasal tentang wabah penyakit menular juncto I mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat.

#surabaya #jatim #ppkm #ricuh #kenjeran #polisi #tersangka

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan