Gelar Pesta dan Tenggak Miras Saat PPKM Darurat, Polres Batu Amankan 24 Orang
  • 3 tahun yang lalu
BATU, KOMPAS.TV-Polres Batu mengamankan 24 orang pria dan perempuan, saat tengah menggelar pesta ulang tahun dengan menyewa vila di Kota Batu.

Tidak hanya menggelar pesta, mereka juga menenggak miras dengan diiringi musik yang cukup kencang.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menyebut penggerebekan dilakukan Rabu (07/07/2021) malam.

"24 orang tersebut berasal dari luar Kota Batu, seperti Kota Malang, Madiun, Surabaya dan Kota lain. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari Satgas yang mengetahui adanya pesta" kata Jeifson, Jumat (09/07/2021).

Setelah dilakukan penggeberekan, 24 orang tersebut dibawa ke Mapolresta Batu untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu total ada 26 tersangka, 2 orang diantaranya merupakan pemilik vila.

Ke 26 tersangka rencananya akan menjalani sidang pada Rabu pekan depan.

#penggerebekanpesta #ppkmdarurat

Dianjurkan