Polisi Buru Penimbun Obat Covid-19 dan Oksigen

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya menyatakan terus melakukan pengejaran dan menindak tegas tindakan menimbum obat covid-19 dan oksigen yang sangat dibutuhkan di masa pandemi covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi sudah menangkap tiga kelompok yang melakukan kecurangan dengan menimbun dan menaikkan harga obat dan oksigen.

Tak hanya proses hukum polisi juga akan terus mengawal ketersediaan obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi.

Pengawasan terus dilakukan hingga ke apotek dan toko obat-obatan guna memastikan harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi.

Di Bangkalan Jawa Timur, Polres Bangkalan melakukan pengecekan ketersediaan oksigen yang dibutuhkan saat pandemi covid-19.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan saat ini ketersediaan oksigen di Kabupaten Bangkalan dianggap masih cukup.

Harga pengisian tabung oksigen ukuran kecil 40 ribu rupiah sedangkan tabung besar 50 ribu rupiah.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan