Petugas Gabungan Razia Penggunaan Masker dan Kendaraan Luar Kota.
  • 3 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari polres Blitar serta TNI memeriksa satu persatu kendaraan luar kota yang melintas di kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar. Selain merazia penggunaan masker, para pengendara juga diminta untuk menunjukkan surat tanda vaksin.

Razia yustisi ini sengaja digelar untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan masker di masa PPKM darurat. Menurut petugas, sejauh ini tingkat kepatuhan penggunaan masker di masyarakat masih berada di angka 70 persen.

Bahkan di masa PPKM darurat ini tingkat kerumunan warga justru sedikit mengalami peningkatan. Melihat kondisi tersebut, petugas akhirnya kembali melakukan operasi yustisi baik secara keliling maupun di sejumlah titik penyekatan.

Dalam razia kali ini para pelanggar langsung dilakukan sidang ditempat dengan membayar uang denda 30 ribu rupiah. Selain itu bagi pengendara dari luar kota juga dilakukan tes cepat antigen.

Hasilnya, petugas mendapati beberapa orang yang reaktif covid 19. Mereka pun langsung dilakukan tes usap di rumah sakit.

#blitar #ppkm #covid19 #operasiyustisi #beritakediri