Ketahuan Edarkan Sabu, Seorang Pria di Banjarmasin Diringkus Polisi
  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap kepolisian sektor Banjarmasin Barat setelah aksinya mengedarkan sabu ketahuan polisi.

Dihadapan polisi, pria berinisial -A alias Udin Ompong mengaku terpaksa mengedarkan narkoba jenis sabu karena faktor ekonomi.

Udin nekat mengedarkan sabu dengan keuntungan per paketnya mencapai 1 juta rupiah.

Saat ditangkap, polisi temukan empat paket sabu yang siap diedarkan dengan berat sekitar 4,58 gram.

"Setelah kita menemukan satu paket kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.

"Setelah digeledah di dapur kita temukan sabu sabu seberat ada yang 0.06, 0.91, dan 2.8 gram, total berat kotornya 4.5 gram," lanjutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.