Ganjar Perintahkan Lockdown Tingkat RT
  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Selain memerintahkan Lockdown tingkat RT, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga memerintahkan meniadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan, penerapan jam malam diperketat dan warga yang nekat akan dibubarkan. Ganjar menjelaskan, klaster tertinggi saat ini masih terjadi pada keluarga. Ganjar juga meminta pemerintah pusat untuk melakukan penambahan vaksin agar semua warga memiliki imunitas.

"Ini serius bagi Jawa Tengah, saya sampaikan dalam rapat ini agar RT-RT yang masuk zona merah, meskipun masih banyak tingkat desa yang zona hijau namun saya tidak mau mengambil resiko karena 25 Kabupaten-Kota masuk zona merah. Maka saya meminta seluruh RT yang merah Lockdown dan tidak bisa ditawar-tawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada, kalau masih ada yang nekat saya minta dibubarkan. Klaster tertinggi masih rumah tangga artinya kontrol tidak bisa kita lakukan. Maka saya minta Lockdown sebanyak-banyaknya pada level RT," kata Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

25 daerah yang saat ini masuk zona merah antara lain Kabupaten Kudus, Grobogan, Demak, Jepara, Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Karanganyar, Purworejo, Blora, Banjarnegara, Cilacap, Tegal, Sukoharjo, Magelang, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan dan Kota Semarang.

#Lockdown #Covid-19 #GanjarPranowo

Dianjurkan