Perpanjangan Sim Sudah Bisa Melalui Ponsel

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Perpanjangan sim melalui ponsel dapat dilakukan melalui aplikasi layanan sim nasionalpresisi atau sinar yang telah diresmikan oleh kapolri beberapa waktu lalu.

Pemohon hanya diminta untuk melakkan verifikasi nomer telepon ponsel, registrasi nik , sim , nomer ktp. Sistem pembayaran juga melalui rekening sehingga menghindari pungutan liar,, sim online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perpanjangan sim tanpa harus mengunjungi satpas.

#SIM
#PERPANJANGAN
#DIRLANTAS