Titik Terang Kasus Penembakan Pemred Media Online, Polisi Periksa 34 Saksi untuk Dalami Kronologi

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mulai mendapatkan titik terang kasus penembakan seorang pimpinan media berita daring di Simalungun, Sumatera Utara.

Kabar terbaru, penyidik Ditreskrimun Polda Sumut telah memeriksa 34 orang saksi terkait kasus tewasnya wartawan itu.

Rekan korban juga mengungkapkan, sebelum tewas ditembak pimpinan media daring itu sempat menulis pemberitaan tentang sarang narkoba yang menuai komplain.

Diketahui korban bernama Mara Salem Harahap atau Marsal ditembak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (19/6) dini hari.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, sebelumnya tim kepolisian telah mendapatkan kronologi singkat kejadian.

Kala itu ia tengah di dalam mobilnya melintas di Huta 7, Pasar 3 Nagori, Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Lokasi kejadian hanya berjarak 300 meter dari kediamannya.

Sebelum tewas, korban disebut sempat memberitakan soal tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh rekan korban bernama Rencana Siregar.

Menurut Rencana, sebelum tewas, korban disebut sempat memberitakan soal tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba.

"Mereka memprotes tempat hiburan malam sarang narkoba. Cuma saya tidak mau menyebutkan nama. Jadi untuk lebih lanjut bisa melalui Facebook atau medianya," kata Rencana di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Sabtu (19/6/2021).

Berita tersebut pun sempat mendapat protes dari pihak yang merasa dirugikan.

Meski begitu, Rencana masih enggan berspekulasi lebih jauh terkait permasalahan itu.

Sementara berdasarkan hal itu, pihak kepolisian pun melakukan pendalaman dengan memeriksa 34 orang saksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain memeriksa saksi pihaknya juga telah melakukan olah TKP.

Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.

"Dari kronologi singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," ungkapnya, Senin (21/6/2021).

Penyidik juga dijelaskan Hadi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR milik korban, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

"Dalam mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan Doanya agar segera terungkap," pungkasnya

Sebelumnya, Ratusan wartawan dari Pematangsiantar dan Toba dikabarkan sempat menggelar aksi demonstrasi.

Mereka menuntut pelaku penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap segera ditangkap.

Massa mendesak polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan wartawan itu.(Tribun-video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Wartawan Ditembak Mati di Simalungun Temui Titik Terang, Polisi Dapatkan Kronologi Kejadian, https://medan.tribunnews.com/2021/06/22/kasus-wartawan-ditembak-mati-