Razia Angkutan, Petugas Temukan Belasan Pelanggaran Dilakukan Para Sopir
  • 3 tahun yang lalu
BANJARBARU, KOMPAS.TV - Belasan mobil angkutan terjaring penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.

Dalam kegiatan ini, petugas menemukan belasan pelanggaran yang dilakukan oleh sopir, mulai dari kir yang sudah kedaluwarsa hingga ketiadaan surat izin mengemudi, sehingga sanksi tilang keluarkan petugas.

Monitoring dilakukan secara berkala oleh petugas Dishub Banjarbaru, untuk memastikan angkutan yang melintas di Kota Banjarbaru memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Sehingga bisa mengurangi terjadinya dampak dari ketidak patuhan para sopir.

"yang diperiksa adalah KIR dan juga sosialisasi angkutan karena kita sudah teraplikasi kartu untuk KIRnya juga dibantu kepolisian terkait surat-surat kendaraan bermotor dan izin mengemudinya, juga sosialisasi tentang over dimensi dan overloading," terang Kasi Pengembangan Sarpras Dishub Banjarbaru, Noor Arbani Sukmaalamsyah.

Tak hanya melakukan monitoring dan tindakan dalam kegiatan ini petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penularan covid 19.

Dianjurkan