Internet di Jayapura Terputus 40 Hari, Peradi Jayapura Gugat Menteri BUMN, Kominfo, Hingga Telkom

  • 3 tahun yang lalu
PAPUA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura menggugat Menteri BUMN, Menkominfo, hingga Telkom akibat kerugian yang diderita disebabkan terputusnya koneksi internet di Kota Jayapura selama 40 hari.

Gugatan didaftarkan langsung Ketua Peradi Jayapura, Anton Raharusun, ke Pengadilan Negeri Jayapura pada Senin kemarin.

Menurut Peradi Jayapura, kerugian yang diderita peradi akibat putusnya jaringan internet mencapai 276 miliar rupiah.

Kerugian itu merupakan biaya penanganan perkara karena para advokat mendaftarkan perkara secara online.

Koneksi internet di Kota Jayapura yang terputus pada 30 Mei lalu putusnya kabel optik bawah laut itu menurut Telkom disebabkan karna gempa di perairan Biak, Jayapura.

Kejadian serupa pernah terjadi berturut-turut yakni pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2021.

Dianjurkan