Akhir Pelarian Buronan Kelas Kakap Kasus Pembalakan Liar

  • 3 tahun yang lalu
Adelin Lis, buron Kejaksaan Agung selama 13 tahun, akhirnya dipulangkan ke Jakarta, pada Sabtu (19/6/2021) malam.

Adelin merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ia diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta untuk menjalani hukuman. Mahkamah Agung sebelumnya memidana Adelin 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS.

Simak Berita selengkapnya di :
www.beritabali.com

#BeritaBali #Bali #BeritaBaliMedia #MediaOnlineBali
======================================
Connect with us on website and social media :
WEBSITE : https://www.beritabali.com
FACEBOOK : https://www.facebook.com/beritabalicom
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/beritabalimedia
TWITTER : https://twitter.com/beritabalicom
TIK TOK : https://www.tiktok.com/@beritabalicom
DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/beritabalicom
LINKEDIN : https://www.linkedin.com/in/beritabalicom
YOUTUBE : https://www.youtube.com/beritabalicom
======================================

Dianjurkan