Vaksin Warga Usia di Atas 18 Tahun telah Dimulai, Simak Persyaratannya!
  • 3 tahun yang lalu
Vaksinasi COVID-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas telah dimulai sejak Rabu, (9/6/21). Percepatan proses vaksinasi diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19. namun untuk saat ini hanya untuk warga yang berdomisili dan bekerja di DKI Jakarta.



Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa penerima vaksinasi tidak akan dipungut biaya apa pun. Adapun vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta. Untuk pendaftaran, lanjutnya, dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi.



Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta boleh melakukan koordinasi dan kerja sama untuk perluasan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dengan jajaran TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan, dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi covid-19 di wilayah masing-masing. 
Vaksin Warga Usia di Atas 18 Tahun telah Dimulai, Simak Persyaratannya!
Dianjurkan