Pemerintah Indonesia Meniadakan Ibadah Haji 2021 | LAPORAN KHUSUS
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Indonesia resmi meniadakan ibadah haji 2021. Pemerintah beralasan pembatalan keberangkatan haji di tahun ini, karena faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang dapat terancam dimasa pandemi Covid-19.

Sementara itu, masyarakat mempertanyakan dana haji 150 triliun rupiah pasca keputusan tersebut. Tagar audit dana haji pun menjadi "trending topik" di media sosial.

Pemerintah melalui Menko PMK, menegaskan pengelolaan dana haji dipastikan aman. Calon jemaah dapat menarik kembali dana haji melalui tujuh tahapan.



Dianjurkan