BPKH: Dana Haji Tidak untuk Infrastruktur

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH memastikan bahwa dana calon jemaah haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

BPKH mengklaim dana haji akan memberikan manfaat lebih jika tidak ditarik oleh calon jemaah.

Per 2020, saldo dana haji yang dikelola BPKH menyentuh angka Rp 143.1 triliun. Angka ini tumbuh 15.08 persen dalam setahun.

Sebagian besar alokasi investasi BPKH tempatkan di surat berharga syariah dan surat berharga korporasi fixed income. Ada pula yang ditempatkan di perbankan syariah.

Pemerintah menyebut akan mempermudah proses pengembalian dana jika ada pengajuan dari calon jemaah haji.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.