Korban Penipuan Berkedok Arisan Online Lapor Polisi, Kerugian 500 Juta
  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Sejumlah korban penipuan arisan dan investasi online di Jember Jawa Timur melapor ke polisi. Mereka mengaku mengalami kerugian 500 juta rupiah.

Dengan membawa sejumlah bukti percakapan whatsapp dan bukti transfer, korban mendatangi Polrer Jember pada Jumat (04/06/2021).

Mereka melaporkan koordinator arisan dan investasi online, yakni Himmaturriksa, warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Salah satu pelapor, Wim Fernadia Ratih mengaku merasa ditipu, karena pada tanggal jatuh tempo pencarian uang arisan dan investasi dengan sejumlah bonus tidak diberikan. Bahkan pelaku menghilang dan susah ditemui.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa jumlah kerugian korban beragam, antara 3 juta hingga 25 juta rupiah dan total keseluruhan mencapai 500 juta rupiah. Adapun peserta arisan dalam group whatsapp mencapai 50 orang.

Diduga pelaku merupakan anggota jaringan penipuan arisan online dan investasi antar pulau, karena korbannya ada yang berasal dari luar kota dan luar Pulau Jawa.



#Penipuan #ArisanOnline #InvestasiBodong #LaporPolisi #Jember

Dianjurkan