Sejumlah Calon Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Baik Karena Covid 19 Maupun Usia

  • 3 tahun yang lalu
BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Sebanyak 4187 calon jemaah haji embarkasi Aceh kembali gagal berangkat tahun ini.

Pembatalan berangkat ini setelah adanya keputusan resmi pemerintah Indonesia.

Dua tahun gagal berangkat karena pandemi, sejumlah calon jemaah haji juga dinyatakan meninggal dunia. Mereka yang meninggal rata-rata karena covid 19 maupun karena faktor Usia.

Bagi mereka yang sudah meninggal dunia, pihak ahli waris bisa menarik kembali uang yang telah disetor. Bisa juga, ahli waris menggantikan calon jamaah haji yang sudah meninggal dunia untuk bisa berangkat haji.

Kembali gagalnya berangkat calon jemaah haji tahun ini membuat masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji Aceh makin panjang yaitu hampir 30 tahun lebih. Kondisi ini disayangkan karena banyaknya lansia di Aceh yang masuk dalam masa tunggu.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal menjelaskan yang sudah melunasi biaya haji mencapai 4187 orang, cuman ada diantara mereka yang meninggal dan sakit.

"Selain menarik kembali uang, ahli waris juga dapat melakukan pergantian dengan calon jemaah tersebut. Jadi jatah calon jemaah mulai dari tahun 2020 akan diprioritaskan kedepannya saat berangkat," jelas Arijal.

Selain itu, bagi calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan akan kembali di prioritaskan kebernagkatannya pada tahun depan.

Bagi calon jemaah yang gagal berangkat tahun ini juga bisa menarik kembali biaya haji jika diperlukan.

#jemaahhajiaceh #hajiaceh #aceh

Dianjurkan