Petugas Amankan Pelaku Curanmor

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua pelaku. Pelaku berhasil dibekuk polisi setelah korbannya melapor akan melakukan COD dengan penjual Sepeda motor miliknya yang hilang. Dua pelaku berhasil ditangkap. Sementara satu orang lagi kabur dan ditetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang.



Polisi yang berpakaian sipil bersama korban menjebak Billy dan Heru pelaku curanmor yang akan menjual sepeda motor hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Kota Lama Semarang setelah sebelumnya pelaku menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Korban Yang mengenali sepeda motornya kemudian menjebak pelaku dengan berpura-pura membeli secara COD atau cash on delivery seharga tiga juta rupiah.



Pelaku yang tidak tahu bahwa yang membeli adalah korbannya bersama polisi langsung dibekuk kedua pelaku tanpa perlawanan dan satu pelaku berhasil kabur. Saat ditangkap kedua pelaku sempat mengelak sepeda motor itu hasil Kejahatan namun saat pelaku digeledah di saku pelaku terdapat bukti kunci letter-T.



Saat dicocokkan dengan STNK sepeda motor terdapat kesamaan dengan nama Korban. Untuk menghindari amukan massa kedua pelaku dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.