Libur atau Tidak Saat PSU Pilgub Kalsel, Pemkot Banjarmasin Masih Tunggu Instruksi PJ Gubernur
  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Keputusan untuk menjadikan hari libur atau tidak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang PSU dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 masih belum ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Seperti diketahui dari beberapa wilayah yang menyelenggarakan psu salah satunya berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang harus mengulang pencoblosan di seluruh tps.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima instruksi tersebut secara resmi dari pemerintah provinsi.

"Pemerintah Kota siap mengikuti instruksi gubernur, kalau memang dilibatkan, kita ikuti itu tapi surat instruksi belum kita terima, apakah diliburkan semua atau di wilayah psu saja," ucap Mukhyar.

Kendati demikian, Mukhyar, mengaku bahwa pemko selalu siap untuk menjalankan apa yang sudah menjadi instruksi dari PJ Gubernur Kalsel dengan tujuan untuk mensukseskan PSU Pilgub 2020.

Dianjurkan