Operasi Penyekatan Diperpanjang Sampai 31 Mei 2021

  • 3 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Operasi penyekatan pemudik kembali diperpanjang. Di Kota Malang. pengendara dari luar Kota yang keluar lewat pintu tol Madyopuro harus menunjukkan kelengkapan surat.

Operasi penyekatan yang sedianya berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Setiap pengendara diperiksa KTP, surat tugas dan surat keterangan bebas covid-19.

Menurut petugas di pos penyekatan, teknis pelaksanaan operasi masih sama dengan sebelumnya.

"Masih ada pembatasan mobilitas, orang yang masuk ke Malang Raya wajib menunjukkan surat bebas covid-19" kata petugas pos penyekatan, Ipda Eko Novianto, Selasa (25/05/2021).

Beberapa kendaraan yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat langsung diminta putar balik oleh petugas.

Selain penyekatan dan pemeriksaan, petugas juga melakukan rapid tes antigen kepada pengendara ldari uar Kota yang masuk ke Kota Malang.

#penyekatandiperpanjang #tolmadyopuro

Dianjurkan