Penyanyi Dangdut dan Suami Siri Gelapkan Belasan Mobil

  • 3 tahun yang lalu
Jember, kompas tv Jawa timur - Seorang penyanyi dangdut di Jember, Jawa Timur, ditangkap Polisi usai menggelapkan belasan mobil sewaan. Modusnya, tersangka bernama Ilmiyah tersebut mengelabui korban menggunakan jaminan akta jual beli tanah yang diketahui palsu.

Bersama suami sirinya, Purbo Adi Laksano, warga Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung, Jember itu berhasil menggelapkan 15 mobil sewaan. Kedua tersangka berhasil ditangkap di salah satu rumah toko di kota Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Mei 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek Sukorambi, Jember, Jawa Timur, diketahui terdapat 18 laporan Polisi mengenai penggelapan mobil. Para korban adalah penyedia jasa persewaan mobil yang masih marupakan kolega pelaku.

Tersangka mengaku mobil sewaan yang digelapkan berjumlah 15 unit. Mereka lantas menggadaikan mobil tersebut dengan harga antara 25 hingga 30 juta rupiah untuk membayar uang sewa mobil selanjutnya.

Polisi sementara menyita barang bukti berupa dua unit mobil dan akan terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada banyak korban lainnya. Selain terancaman pasal penipuan dan penggelapan dengan hukuman kurang lebih 4 tahun penjara, tersangka juga akan dijerat pasal pemalsuan dokumen negara.



#jember #penggelapan #penipuan #mobil #sewaan #rental #dangdut

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan