Kasus Jual Beli Vaksin COVID-19, Polisi Geledah Kantor Dinkes Sumut
  • 3 tahun yang lalu
Polda Sumatera Utara amankan sejumlah oknum ASN yang diduga menjual vaksin COVID-19 yang harusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat. Ada empat terduga pelaku yang salah satunya dokter.



Polisi menggeledah kantor Dinas Kesehatan Sumut. Penggeledahan ini hasil pengembangan kasus jual beli vaksin secara ilegal, di mana pelaku sebelumnya sudah ditangkap. Vaksin COVID-19 ini dijual seharga Rp250.000 untuk satu kali suntik.
Kasus Jual Beli Vaksin COVID-19, Polisi Geledah Kantor Dinkes Sumut
Dianjurkan