Penyelundupan 57 Kg Sabu Digagalkan
  • 3 tahun yang lalu
ASAHAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Tanjungbalai dan Ditpolair Polda Sumatera Utara, gagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut adalah sabu seberat 57 kg.

Dari informasi yang didapat, sabu tersebut berasal dari Malaysia.

Narkoba tersebut diselundupkan dengan menggunakan perahu nelayan. (*)



#narkoba #narkotika #sabu #malaysia #asahan #tanjungbalai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Dianjurkan