Tetap Menolak UU Omnibus law, Peringatan Hari Buruh di Kalsel Dilakukan Dengan Aksi Sosial

  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN KOMPAS.TV - Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 mei 2021 di Kalimantan Selatan diperingati dengan menggelar kegiatan sosial.

Para buruh mengumpulkan sebanyak 1,5 ton beras yang disiapkan untuk dibagikan pada warga kurang mampu.

Aksi sosial lainnya ialah kegiatan donor darah yang dilakukan guna membantu ketersediaan stok darah PMI yang acap kali minim tiap bulan ramadan.

Cara tersebut dilakukan karena menurut Ketua Aliansi Persatuan Buruh Banua - PBB Kalsel, Yoeyoen Indharto, menyesuaikan kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi covid-19 dan bertepatan dengan bulan ramadhan, dimana ummat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Batalkan UU Cipta Kerja atau kalau tidak tarik klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta kerja," ucap Yoeyoen.

"Daerah lain masih turun ke jalan, Banjarmasin kita ikut secara virtual," terangnya.

Sementara sebagai dukungan terhadap aksi di 24 daerah lain di Indonesia, aliansi PBB Kalsel tetap mengikuti aksi dengan cara virtual.

Pada momen May Day kali ini, kaum buruh menuntut agar hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Omnibus Law undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Dianjurkan