Polisi Usut Tuntas Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta
  • 3 tahun yang lalu
Kepolisian terus mengusut kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno Hatta yang meloloskan WNI dari India berinisial JD tanpa melalui proses karantina. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat undang-undang karantina kesehatan.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya polisi telah menetapkan JD, S dan RW sebagai tersangka kasus tersebut. Dari pemeriksaan ketiganya, polisi menetapkan satu tersangka lainnya berinisial GC.

 

Keempat tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing memiliki peran berbeda. Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan tersangka S dan RW yang berperan meloloskan JD untuk masuk ke Indonesia tanpa melewati karantina. GC menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut.  
Polisi Usut Tuntas Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta