Larangan Mudik, Petugas Jaga 13 Titik di Kota Surabaya
  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sebanyak 13 titik akses masuk ke kota Surabaya, bakal dijaga ketat oleh petugas gabungan. Penyekatan jalur dilakukan menyusul kebijakan Pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran, sepanjang tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sanksi yang dijatuhkan pun tak main-main, mulai dari dipaksa putar balik kendaraan hingga membayar denda tilang.

Penyekatan di titik batas kota Surabaya seperti ini, nantinya akan anda rasakan kembali saat kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Para petugas gabungan disiagakan untuk menghalau masyarakat yang nekat keluar atau masuk Surabaya dalam rangka mudik lebaran.

13 titik penyekatan yang dimaksud tersebut antara lain, Terminal Benowo, Terminal Oso Wilangon, exit tol Masjid Al Akbar, depan kantor pemadam kebakaran SIER, eks pasar Karang Pilang, exit tol Gunung sari - Malang, kemudian exit tol Gunung sari - Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, depan mall Cito atau bundaran Waru, exit tol Simo Surabaya, exit tol Satelit, jalan Rungkut menanggal dan MERR Gunung anyar.

Di tiga belas titik masuk kawasan Surabaya itu, petugas gabungan akan memeriksa pengendara terkait kepentingan mendatangi wilayah tersebut.

Seperti kepentingan bekerja atau mengangkut bahan baku makanan atau BBM masih diperbolehkan masuk, namun warga yang tidak punya kepentingan, akan diminta memutarbalikkan kendaraannya untuk pulang ke tempat asal.



#surabaya #jatim #mudik #larangan #lebaran #gresik #malang #penyekatan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan